Breaking News

37 Jamaah Haji Aceh tidak Melunasi BPHI Tahap II

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyebut, sebanyak 37 orang dari total 490 Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2019 Tahap II.

"Tahap kedua kemarin yang melunasi itu ada 453 orang, dan terdapat 37 orang lagi yang tidak melunasi dengan berbagai alasan," ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi di Banda Aceh, Rabu.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membuka pelunasan BPIH Tahap II sebulan lebih atau dari tanggal 30 April hingga 10 Mei 2019 di bank-bank penerima setoran BPIH di provinsi paling barat Indonesia ini.

Pihaknya berharap kuota bagi 37 orang JCH Aceh diperkirakan dalam waktu dekat bisa dimasukkan ke petunjuk teknis (juknis) kuota haji tambahan sebanyak 10.000 orang yang akan direalisasikan musim haji tahun ini.

Seperti diketahui, dalam pelunasan BPIH tahap pertama berlangsung dari 19 Maret hingga 15 April 2019 tercatat 3.903 orang JCH Aceh atau sekitar 89,54 persen dari jumlah kuota haji Aceh 4.393 orang.

"Ini yang sisa 37 orang lagi, mau diapain?. Tapi juknisnya hingga kini belum kita terima. Mengisi ini harus ada (orang) karena tidak mungkin dibiarkan kosong melompong, sementara waktunya masih ada," katanya.

Kepala kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh sebelumnya mengatakan, CJH Aceh musim haji tahun ini telah dijadwalkan masuk jadwal keberangkatan gelombang kedua.

Ia menjelaskan, jamaah provinsi tersebut akan berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar menggunakan pesawat udara langsung menuju ke Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Kelompok terbang (kloter) pertama mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada 23 Juli, dan bertolak ke Tanah Suci pada 24 Juli malam," katanya.

Tidak ada komentar