Wamenag: Uang Saku Jamaah Haji Masih Dibahas
![]() |
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay |
"Ketetapan BPIH belum diputuskan menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII," kata Zainut saat ditemui Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa.
Di sela diskusi "Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII", Wamenag mengatakan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akan segera menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.
Zainut mengatakan jika memang uang saku atau "living cost" jamaah haji nanti dipangkas maka akan ada peningkatan di sektor lain.
Dia menegaskan tidak akan ada penghapusan uang saku jamaah. "Bukan penghapusan tapi pengurangan 'living cost' untuk jamaah haji. Namun bukan dikurangi tapi dialihkan peruntukannya untuk kepentingan lain," kata dia.
Wakil Ketua Umum MUI itu mencontohkan peningkatan itu seperti penambahan jumlah konsumsi jamaah yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali.
"Misalnya ataupun ada penambahan biaya yang lain dan saya kira hal tersebut sangat wajar," katanya.
Tidak ada komentar