Breaking News

Masjid Istiqlal Pastikan Tidak Ada Takbiran dan Shalat Id

backpackerjakarta.com
Masjid Istiqlal memastikan tidak ada takbiran dan shalat Idul Fitri (id) seiring belum ada penurunan kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang justru akan membahayakan umat jika kegiatan tersebut tetap dilakukan di tengah pandemi.

"Kita tidak ada takbiran dan Shalat Id tahun ini," kata Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pengelola masjid terbesar di Asia Tenggara itu memang meniadakan banyak kegiatan di bulan Ramadhan seiring berlangsungnya pandemi, seperti shalat tarawih, buka bersama, iktikaf dan ceramah keagamaan. Kegiatan yang ditiadakan itu termasuk takbiran dan Shalat Id.

Berdasarkan pengamatan ANTARA pada masa normal, lingkungan sekitar Istiqlal selalu dipenuhi masyarakat saat bulan suci Ramadhan. Terdapat banyak kegiatan untuk menyemarakkan bulan puasa di masjid tersebut.

ANTARA beberapa kali mengikuti berbagai ibadah saat Ramadhan di Istiqlal di waktu normal. Dari keikutsertaan itu masjid tersebut selalu nampak suasana semarak Istiqlal yang dipenuhi masyarakat menjalankan berbagai ibadah saat Ramadhan yang disebut memiliki banyak keutamaan di banding hari biasa.

Saat shalat wajib, tarawih dan iktikaf, di lantai utama masjid tersebut selalu dipenuhi jamaah begitu juga lantai-lantai di atasnya. Di sela menunggu berbagai amalan berjamaah, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu jeda itu dengan tadarus atau sekadar istirahat sejenak.

Kepadatan masyarakat di masjid itu juga nampak ketika malam takbiran dan Shalat Id. Akan tetapi, dengan keputusan peniadaan berbagai kegiatan Istiqlal selama Ramadhan maka kegiatan masyarakat seperti disebut di atas tidak terjadi.

Tetap Kelola Zakat
 Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, pihaknya tetap menerima dan menyalurkan zakat meski wabah COVID-19 melanda Indonesia.

"Iya. Tetap ada," kata Abu dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa, saat ditanya mengenai keberlangsungan pengelolaan zakat semasa pandemi COVID-19.

Adapun masjid terbesar di Asia Tenggara itu sejak 17 Mei 2018 telah secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS).

Dengan bergabungnya pengelolaan zakat Istiqlal dalam UPZ BAZNAS itu membuat legalitas suatu unit yang mengelola zakat sah secara hukum dan kredibilitasnya meningkat.

Abu mengatakan dalam pengelolaan zakat tersebut terutama saat Ramadhan, para amil Istiqlal menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan COVID-19.

Dia mengatakan terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa selama pandemi tetap mengelola zakat, baik menerima dari muzaki dan menyalurkan kepada mustahik.

Kendati begitu, Abu mengatakan secara penerimaan zakat tahun 2020 ini cenderung mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya yang cenderung tidak ada wabah seperti COVID-19.

Tidak ada komentar